Dalam rangka meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat Kota Cirebon khususnya di tempat-tempat umum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon melalui Bidang Pembinaan Perpustakaan melaksanakan Sub Kegiatan Pembangunan Dan Pemeliharaan Sarana Perpustakaan Di Tempat Tempat Umum Yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022 yaitu menyumbangkan Rak dan Buku ke 3 Instansi: Kelurahan Kalijaga, Kelurahan Pekiringan dan Kecamatan Lemahwungkuk. Kegiatan Pendistribusian rak dan buku dilaksanakan pada hari Senin – Rabu, 19-21 Desember 2022.







Sumbangan Rak dan Buku dari DISPUSIP Kota Cirebon ke 3 Instansi: Kelurahan Kalijaga, Kelurahan Pekiringan dan Kecamatan Lemahwungkuk